Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2025–2027 di PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) disusun untuk menjaga keharmonisan hubungan industrial antara pekerja TGI dan Perusahaan, serta bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan saling pengertian.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2025–2027 dilaksanakan di Jakarta pada hari Senin, 23 Juni 2025. Perjanjian ini dirumuskan atas dasar komitmen bersama untuk memahami dan menghormati peran serta kewajiban masing-masing pihak, dengan kesadaran penuh akan tanggung jawab bersama. PKB ini merupakan wujud hubungan industrial yang dibangun atas dasar keterbukaan, transparansi, dan komunikasi yang efektif.